Langkah Proaktif! Pagaralam Galakkan Pemanfaatan KTP Digital Menuju Target 30% Pemilik IKD

Langkah Proaktif! Pagaralam Galakkan Pemanfaatan KTP Digital Menuju Target 30% Pemilik IKD

Langkah Proaktif! Pagaralam Galakkan Pemanfaatan KTP Digital Menuju Target 30% Pemilik IKD--

PAGARALAMPOS.COM - Inisiatif pemerintah untuk mendorong digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) semakin intens dilakukan di Kota Pagaralam.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam memimpin upaya dalam menyosialisasikan pemanfaatan KTP digital kepada masyarakat dan para petugas pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi, mengungkapkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada seluruh warga, termasuk petugas pelayanan publik, tentang keberadaan KTP digital.

"Saat ini, kami sedang mengirim surat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memberikan informasi tentang siapa saja di antara ASN dan non-ASN yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ungkapnya.

BACA JUGA:Optimasi Lahan, Kodim 0402/OKI Bersinergi Bersama Pemda OKI

Bagi mereka yang masih belum memiliki IKD, Zaily menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal dengan mendatangi kantor OPD yang bersangkutan.

Hal serupa juga dilakukan bagi warga yang sedang berurusan di Kantor Disdukcapil, di mana mereka juga didorong untuk membuat IKD.

"Kami menargetkan bahwa pada bulan Juli 2024 nanti, seluruh Kabupaten/Kota sudah menerapkan IKD, termasuk di Kota Pagaralam dengan target 30% masyarakat telah memiliki IKD. Kami juga telah memulai upaya migrasi KTP warga ke IKD dan saat ini telah mencapai 5%," tambahnya.

Lebih lanjut, Zaily berharap bahwa dengan pendataan KTP ke IKD, pihaknya dapat memberikan contoh yang baik terlebih dahulu melalui ASN dan non-ASN yang sudah memiliki IKD.

BACA JUGA:Tertibkan Aset Negara, Kumdam II/Swj Sambangi Pemda Lahat

Mereka diharapkan dapat menjadi teladan dan memberikan informasi kepada masyarakat sekitar untuk segera membuat IKD mereka.

"Kami juga akan turun langsung ke kantor kecamatan, kelurahan, dan sekolah untuk menyebarkan informasi ini," tegasnya.

Langkah menuju digitalisasi KTP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Dengan adanya KTP digital, diharapkan proses administrasi seperti pembuatan KTP, perubahan data, dan layanan terkait lainnya dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: