Sekdakot Serukan Pelayanan Publik Tetap Maksimal Saat Ramadhan
Foto : Sekdakot Pagar Alam Zaily Oktosab ZA.--ist
PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah melakukan penyesuaian jam kerja, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat di bulan suci Ramadhan.
Meski begitu, pelayanan terhadap masyarakat diminta tetap maksimal. “Selama bulan suci Ramadhan ini, jam kerja ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam mengalami pengurangan dari jam kerja di hari biasa,” ujar Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah melalui Sekretaris Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi.
Mengenai jam kerja ASN Pemkot Pagar Alam selama Ramadhan, kata Zaily, yakni jam kerja diatur pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB pada hari Senin – Kamis, sedangkan untuk hari Jum’at, jam kerja pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB.
“Meskipun jam kerja mengalami penyesuaian, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap menjaga disiplin, kinerja serta memastikan layanan kepada masyarakat, bisa berjalan lancar dan responsif sepanjang Ramadhan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gelar Bimtek Penguatan Instrumen KLA, Sekdakot : Penuhi Hak Anak Sejak Lahir
BACA JUGA:Dukung Program Prioritas LUBER, Sekdakot Pagar Alam Pimpin Rapat Evaluasi Capaian OPD
Lebih lanjut dikatakan Zaily, aturan yang dibuat untuk memberi fleksibilitas bagi ASN selama menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga kondisi fisik dan konsentrasi kerja tetap optimal.
“Kita harapkan dengan adanya pengaturan jam kerja ini, dapat memberikan fleksibilitas dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun, pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
