Bea Cukai Bersama BPOM Membakar 2.564 Roti Milk Bun Thailand di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penyebabnya?
Bea Cukai Bersama BPOM Membakar 2.564 Roti Milk Bun Thailand di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penyebabnya?--
PAGARALAMPOS.COM - Sebuah aksi pemusnahan massal terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, di mana Bea Cukai bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 2.564 buah roti milk bun yang berasal dari Thailand.
Roti-roti ini, yang nilainya mencapai sekitar Rp 400 juta, disita sebagai hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang pada bulan Februari 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan karena barang bawaan penumpang tersebut melampaui batas yang diatur oleh Peraturan BPOM.
Menurut peraturan tersebut, maksimum bawaan olahan pangan per penumpang adalah 5 kilogram.
BACA JUGA:Inilah Kuliner Khas Sumsel, Bercitarasa Lezat Konon Perpaduan Budaya Melayu dan Tionghoa
Jika jumlahnya melebihi batas tersebut dan tidak disertai izin dari BPOM, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari 33 penindakan yang dilakukan, rerata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah roti milk bun dalam berbagai varian.
Gatot menekankan bahwa jumlah ini tidak wajar untuk konsumsi pribadi, sehingga dugaan kuat adalah untuk tujuan komersial atau jasa titipan (Jastip).
Selain itu, penumpang juga tidak dilengkapi dengan izin edar BPOM, yang menjadi syarat untuk membawa barang-barang tersebut.
BACA JUGA:Sejarah: Berdirinya Kerajaan Sriwijaya, Masa Kejayaan dan Kehancurannya
Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah penting dalam meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat.
Selain keamanan, mutu, dan gizi yang tidak terjamin, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri.
Dengan demikian, produk-produk dalam negeri tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa.
Gatot juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: