Pengusaha Manisan Sumsel Korban Pemerasan Oknum Pegawai Pajak, Dugaan Skandal Pajak Mengguncang Daerah
pajak-net-net
BACA JUGA:Politik dan Biologi, Kontribusi Luar Biasa Aristoteles dalam Ilmu Pengetahuan, Cus di Baca Sayang!
Ia juga mendesak agar pihak penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Respons Pihak Terkait dan Tuntutan Kepada Kanwil Pajak
Meskipun telah ada laporan dan kecaman terhadap tindakan pemerasan ini, pihak terkait seperti Kanwil DJP Sumsel belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
Ahmad juga memohon kepada Kanwil Pajak setempat untuk tidak tinggal diam dan segera memproses oknum-oknum yang terlibat dalam skandal ini sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
BACA JUGA:Bentuk Mental Yang Tangguh, Prajurit dan Persit Ikuti Binroh dan Bintalidjuang
Imbauan dan Permohonan Kepada Wajib Pajak Lainnya
Dalam menghadapi situasi ini, Ahmad juga mengimbau kepada wajib pajak lainnya agar tidak takut melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak.
Ia menekankan pentingnya para wajib pajak dalam mencari keadilan dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban dari praktik-praktik yang melanggar hukum seperti yang dialami oleh AS.
Kesimpulan
BACA JUGA:Bikin Militer Dunia Bengong, Cina Garap Proyek Kapal Induk ke 4, Rencana Bertenaga Nuklir
Kasus pemerasan yang menimpa AS, seorang pengusaha manisan di Sumsel, menjadi cerminan dari masalah yang lebih luas dalam sistem perpajakan di Indonesia.
Tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai pajak menunjukkan perlunya reformasi dalam penegakan hukum dan tata kelola pajak yang lebih transparan dan akuntabel.
Kini, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera bertindak untuk memberikan keadilan bagi korban serta menegakkan hukum secara adil dan tegas terhadap para pelaku pemerasan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: