Edukasi Pelajar, Kejari Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum Melalui JMS

Edukasi Pelajar, Kejari Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum Melalui JMS

Foto : Program JMS Kejari Pagar Alam di SMPN 1 Pagar Alam.-Edukasi Pelajar, Kejari Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum Melalui JMS-Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Mengedukasi siswa tentang bahayanya penyalahunaan narkotika dan cyner bullying, Kejari Pagar Alam melakukan giat sambang sekolah.

Bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Kejari Pagar Alam memeberikan penyuluhan hukum.

Senin (15/1/2024), bertempat di Aula SMP Negeri 1 Pagar Alam, tim dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam melaksanakan giat sosialisasi hukum kepada para siswa.

 Kajari Pagar Alam Fajar Mufti SH MH melalui Kasi Intelijen Sosor Panggabean SH MH mengatakan, kegiatan tersebut guna mengedukasi para siswa melalui penyuluhan  hukum.

BACA JUGA:JMS Edukasi Pelajar Bahaya Cyberbullying

"Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini membahas mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Bullying," ujar Sosor.


Foto : Program JMS Kejari Pagar Alam di SMPN 1 Pagar Alam.-Edukasi Pelajar, Kejari Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum Melalui JMS-Pagaralampos.com

Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.

Lanjut Sosor, juga dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan.

BACA JUGA:Giliran SMP Negeri 4 Disambangi JMS

Juga mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum.

"Sehingga siswa tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE," ucap dia.

Dan tak kalah penting, diera digital ini hamlir semua kalangan masyarakat sebagai pengguna. 

BACA JUGA:JMS Ajak Kenali Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: