JMS Edukasi Pelajar Bahaya Cyberbullying

JMS Edukasi Pelajar Bahaya Cyberbullying

SOSIALISASI: Jaksa Kejari Pagaralam memberikan edukasi melalui program JMS di SMAN 4 Kota Pagaralam.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAM POS, Pagaralam – Mengedukasi pelajar terkait hukum, Kejaksaan Negeri Pagaralam melakukan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada kesempatan Senin 30 Januari 2023, giat JMS yang dilakukan Jaksa menyambangi siswa di SMAN 4 Pagaralam

Kajari Pagaralam, Fajar Mufti SH MH melalui Kasi Intelijen, Lutfi Fresly SH MH mengatakan jika kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut membahas dan mengenalkan apa itu tugas lokok dan fungsi Kejaksaan RI.

“Pada pertemuan tersebut kita juga memberikan pemahaman terhadap bahaya Cyberbullying (perundungan, red). Di era digital saat ini pengguna gadget (gawai, red) didominasi anak muda. Oleh karena itu tentunya harus bijak menggunakan media sosial,” ucap Lutfi kepada Pagaralam Pos, Rabu 1 Februari 2023.

Dia menambahkan, mengenai Tupoksi kejaksaan dia menyebutkan berperan melaksanakan kekuasaan negara di bidang tuntutan dan tugas lain berdasarkan peraturan perundangan. Serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

BACA JUGA:Persimuba Dekati Fase Final

Sisi lain, Jaksa melalui Kejari Pagaralam memiliki program mengedukasi masyarakat melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS). “Ini bukan program baru, namun rutin telah kita laksanakan rutin tiap tahunya. Semoga dengan adanya giat JMS ke sekolah yang dilakukan Kejari Pagaralam, masyarakat khususnya pelajar memahami tentang hukum,” harapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: