Ingat Ops Zebra Musi Dimulai, Pengengendara Jangan Melanggar 7 Point Ini

Ingat Ops Zebra Musi Dimulai,  Pengengendara Jangan Melanggar 7 Point Ini

PAGARALAMPOS, PAGARALAM - Bertempat di halaman Mapolres Pagar Alam, digelar Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2023, Senin (4/8/2023).

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah SH MH selaku Irup. Turut dihadiri PJU setingkat Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi serta perwakilan TNI, Dishub, dan Sat Polpp.

Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah menjelaskan, bahwa giat operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lintas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di wilkum Polres Pagar Alam.

Waka Polres juga menyebutkan selain Jajaran Polisi kegiatan ini juga melibatkan pihak TNI, Dishub dan Pol pp dan secara bersamaan di laksanakan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Duo Sohib Ini Bernasib Apes, Jambret Meresahkan Akhirnya Diringkus

BACA JUGA:Ops Zebra Musi Cegah Fatalitas Lakalantas dan Pelanggaran

" Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan di mulai hari ini Senin 04 September 2023 ," ucap Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah.


Foto : Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Musi, Senin (4/9/2023)-Ingat Ops Zebra Musi Dimulai, Pengengendara Jangan Melanggar 7 Point Ini-humas polres pagar Alam

Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Teguh Hidayat menambahkan untuk masyarakat yang akan berpergian menggunakan kendaraan dirinya berharap untuk mematuhi peraturan berlalulintas.

 Agar terhindar dari sangsi dan selama berkendara wajib membawa surat kendaraan dan menggunakan helm bagi pengendara motor dan memakai sabuk pengaman bagi Pengandara mobil.

Adapun sasaran dari operasi zebra musi tahun 2023 ini antara lain, pengendara menggunakan Ponsel di saat berkendara.

BACA JUGA:Satlantas Bikin Kampung Tertib Lalulintas, Ternyata Ini Tujuannya

BACA JUGA:Satlantas Gaungkan Lagi Car Free Day di Pagar Alam

Pengendara melawan arus,  Pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: