Ternyata Korban TPPO Dijanjikan Pekerja ABK, PRT Mirisnya Ada Dibudak Sebagai PSK
Foto : Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.--Disway.com
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepertinya harus menjadi perhatian serius, pemerintah.
Begitupun tindakan tegas kepada pelakunya. Karenanya, Polri ngotot membentuk Direktorat TPPPO dan TPPA. Itupun sudah dikoordinasikan dengan Menpan RB.
Polri mencatat, bahwa Satgas TPPO sejauh ini sudah menangkap ratusan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Penangkapan kepada para tersangka ini oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA:Kurun 4 Tahun Ungkap 500 Kasus TPPO, Polri Ambil Langkah Ini
Dia juga menyebutkan, berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang.
Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.
“Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,” ujar Brigjen Ramadhan.
Berdasarkan data jumlah Laporan Polisi yang masuk, tercatat sebanyak 190 laporan. Distribusi laporan ini tersebar di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Tindak Aja Kalau Ada Yang Bekingi TPPO, Ya Tindak Juga Jika Libatkan Oknum Polri
BACA JUGA:Kapolri Tata Internal Polri, Ternyata Urgent Tangani TPPO - TPPA
Dengan jumlah laporan terbanyak tercatat di Polda Jawa Barat sebanyak 36 laporan.
Diikuti oleh Polda Jawa Tengah sebanyak 25 laporan, dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 26 laporan.
Selain itu, terdapat beberapa laporan yang melibatkan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 15 laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: