Ternyata Korban TPPO Dijanjikan Pekerja ABK, PRT Mirisnya Ada Dibudak Sebagai PSK

Ternyata Korban TPPO Dijanjikan Pekerja ABK, PRT Mirisnya Ada Dibudak Sebagai PSK

Foto : Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.--Disway.com

“Berdasarkan jumlah Laporan polri menerima sebanyak 190 Laporan”, jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan.

Kemudian, modus lainnya adalah tiga orang dijadikan anak buah kapal (abk). Lalu, modus dengan dipekerjakan sebagai PSK sebanyak-banyaknya 24 orang.

BACA JUGA:Mencegah Kasus TPPO, Ini Pesan Atase Polri Kepada WNI

“Terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,” ucap Brigjen Ramadhan.

Selanjutnya, kata Brigjen Ramadhan, saat ini, Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.

Satgas TPPO Polri mengibau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur sebagai TKI.

Apalagi dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,” tutup Brigjen Ramadhan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: