Kapolri Tata Internal Polri, Ternyata Urgent Tangani TPPO - TPPA

Kapolri Tata Internal Polri, Ternyata Urgent Tangani TPPO - TPPA

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Untuk mensinergikan penanganan kasus tindak pidana peedagangan orang, Polri melakukan penataan sistem kerja dan organisasi dilingkup internal.

Untuk itu, pada kesempatan Kamis lalu (8/6/2023), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Bertempat di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas penataan sistem kerja dan organisasi di lingkup Polri, terkait dengan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga akan menangani Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi dukungan Menteri PANRB yang merespons cepat usulan Polri terkait Direktorat TPPO dan TPPA.

BACA JUGA:Tindak Aja Kalau Ada Yang Bekingi TPPO, Ya Tindak Juga Jika Libatkan Oknum Polri

Menurutnya, TPPO menjadi perhatian khusus Presiden dan dunia internasional karena masalah ini juga dibicarakan pada KTT ASEAN lalu.

“Dukungan ini dapat memaksimal kinerja Polri di bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban nasional,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri,  Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat; serta Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.

BACA JUGA:Warning Penyalur Pekerja Ilegal, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Turut hadir mendampingi Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.

Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Inovasi Pemerintahan Eri Irawan; serta Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Untuk diketahui, bahwa Polri telah mengungkap 500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: