Tindak Aja Kalau Ada Yang Bekingi TPPO, Ya Tindak Juga Jika Libatkan Oknum Polri

Tindak Aja Kalau Ada Yang Bekingi TPPO, Ya Tindak Juga Jika Libatkan Oknum Polri

Foto : Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.--Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Sederet kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap Satgas TPPO Bareskrim Polri.

Menyikapi hal tersebut, Kapolri melalui Satgas ultimatum jika ada oknum yang bekingi tindak kejahatan ini.

"Polri memastikan bakal menindak tegas oramg melindungi atau ‘membekingi’ pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dalam keterangan persnya, Jumat (9/6/2023).

Dia menyatakan, tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah.

BACA JUGA:Kurun 4 Tahun Ungkap 500 Kasus TPPO, Polri Ambil Langkah Ini

BACA JUGA:Warning Penyalur Pekerja Ilegal, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Prinsipnya bahwa, Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas.

“Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya,” lanjutnya.

Ramadhan menyebut, sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.

“Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas,” jelasnya.

BACA JUGA:Hidup Berdampingan, Ini Nama 4 Suku Asli Kalimantan

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencium aroma adanya beking-beking yang membuat kasus TPPO belum terbendung. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).

“Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,” ucap Menkopolhukan.

“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking penegakan hukum adalah negara,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: