Wah! Pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh!

Wah! Pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh!

Wah! Pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh!-tangkapan layar-kompas.com

PAGARALAMPOS.COM - Tak hanya terkenal karena suku dan budaya yang masih asri, Papua juga masih dapat Bantuan Sosial yang cukup besar lho!

Hal ini Bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kali ini di Provinsi Papua Barat, ada kabar baik di tahun 2023.

Meskipun tidak ada program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) lagi, pemerintah memberikan bantuan sosial senilai Rp 2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

BPNT adalah sebuah program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat Provinsi Papua Barat memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako.

Pelaku UMKM dapat menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun.

BACA JUGA:Kantor Pos Diserbu Emak-emak! Ternyata BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair

Namun, tidak semua pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat dapat menerima bantuan ini. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti:

- menjadi warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),

- memiliki usaha berskala mikro,

- bukan penerima BPUM pada tahun sebelumnya,

- tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),

BACA JUGA:Apa! 1 Orang Dapat 20 jt? Inilah Program dari Kemensos Untuk Masyarakat

- memiliki bukti kepemilikan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),

- serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pikiranrakyat.com