Wah! Pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh!

Wah! Pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh!

Wah! Pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh!-tangkapan layar-kompas.com

Penting bagi pelaku UMKM dan masyarakat di Provinsi Papua Barat untuk memeriksa keabsahan KTP mereka sebelum menerima bantuan sosial BPNT ini.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak semua pelaku UMKM akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial ini.

BACA JUGA:Ingin Tampil Cantik? Cobalah 7 Hair Style Trend 2023 Selain Pixie ini!

Diingatkan kembali berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi seperti:

- status sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP,

- memiliki usaha berskala mikro,

- bukan penerima BLT UMKM pada tahun sebelumnya,

- tidak sedang menerima fasilitas KUR,

- memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU,

- bukan merupakan ASN, anggota TNI dan Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.

Dengan adanya pengecekan KTP secara online, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh pihak yang tidak berhak menerimanya.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa keabsahan data Anda dan pastikan Anda memenuhi semua kriteria sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial BPNT di Provinsi Papua Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pikiranrakyat.com