Pemasangan Jaringan Fiber Optik Marak, Warga Ada Menolak Alasan Izin

Pemasangan Jaringan Fiber Optik Marak, Warga Ada Menolak Alasan Izin

Foto : Kabel provider terlihat bergelantungan tidak tertata berdampingan dengan tiang listrik.--Istimewa

Menyikapi hal tersebut, kami dari warga meminta Pemkab Lahat menyikapinya. 

Jika belum ada Perda ataupun Perbub perlu dibuat terkait keberadaan tiang fiber optik tersebut.

Harus jelas regulasinya mulai perizinannya. Dan sosialisasi ke masyarakat agar melibatkan RT, RW dan kelurahan.

Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, katanya. "Saat ini pemasangannya marak di Lahat," ucap Ketua YLKI Lahat Raya.

Sementara pihak PT. Lintas Arta setelah menerima surat keberatan dari Sanderson selaku pemilik lahan langsung menurunkan tim melakukan pembongkaran tiang dn kabel mereka.

Terpisah PT. Tower Bersama Group (TBG) setelah menerima surat dari pemilik lahan belum sepenuhnya membongkar hingga difasilitasi oleh Lurah Bandar Jaya dan Camat Lahat hingga berita ini disiarkan masih belum melakukan pembongkaran sesuai kesepakatan.

Camat Lahat, Gemris Palo, SIP MM melalui Lurah Bandar Jaya Rohim SE MM membenarkan telah memfasilitasi pemilik lahan yang dipasang tiang fiber optik tanpa izin dengan pihak perusahaan TBG.

"Saat itu juga disaksikan Hardiman, dan bersepakat untuk melakukan pembongkaran," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: