MENIKAH! Pilih Janda atau Gadis? Ini Penjelasannya Menurut Syariat Islam
Syariat Islam--
PAGARALAMPOS.COM - MENIKAH! Pilih Janda atau Gadis? Ini Penjelasannya Menurut Syariat Islam.
Menikah adalah sebuah ibadah yang agung, denganya Allah Subhanahu wa ta’ala memuliakan hambanya serta oleh karenanya Allah Memerintahkan agar kita menikah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
BACA JUGA:Benarkah Desa Janda Banyak Janda Muda? Cocok Buat Bujang dan Duda!
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].
sebab dengan menikah seorang hamba telah menyempurnakan setengah agamanya,
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
BACA JUGA:Anda Lajang? Yuk Berkunjung ke Desa Janda, Pulang Bawah Isteri!
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”Dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Fu-ad ‘Abdul Baqi, dalam komentarnya atas Shahiih Muslim (II/1018).
Nikah Menurut Bahasa.
النِّكَـاحُ menurut bahasa berarti الضَّمُّ (menghimpun). Kata ini dimutlakkan untuk akad atau persetubuhan.
Al-Imam Abul Hasan an-Naisaburi berkata: “Menurut al-Azhari, an-nikaah dalam bahasa Arab pada asalnya bermakna al-wath-u (persetubuhan). Perkawinan disebut nikaah karena menjadi sebab persetubuhan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: