Konflik Persoalan Hak Cipta Lagu, Once Tak Akan Nyanyikan Lagu Ahmad Dani
Konflik Persoalan Hak Cipta Lagu, Once Tak Akan Nyanyikan Lagu Ahmad Dani--
PAGARALAMPOS.COM - Ahmad Dhani dan Once Mekel akhirnya bertemu. Keduanya menyepakati royalti yang konon tak pernah dibayarkan.
Ahmad Dhani dan Once Mekel berkunjung ke kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). Mereka menggelar diskusi dan konsultasi soal royalti yang masih simpang siur.
Sambil tersenyum, Ahmad Dhani menegaskan sama sekali tidak memusuhi Once Mekel. Mereka menyangkal masalah pribadi.
"Sebenarnya dulu dan saya tidak pernah bermusuhan. Hanya majelis di kementerian ini yang dibentuk oleh Pak Effendi Lambang dan calon Gubernur Jabar," kata Ahmad Dhani.
BACA JUGA:Luar Biasa! Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Ini yang Dilakukan Polres Pagaralam
Mekel juga berbicara satu kali saat itu. Dia menjelaskan, pertemuan hari ini menghasilkan titik terang. Satu titik terang yang dimiliki Ahmad Dhani dan Once Mekel adalah adanya FGD atau diskusi kelompok terarah.
“Ya, saya pikir hari ini adalah pertemuan yang baik. Setidaknya ada secercah harapan, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya yang lebih konkrit. Formatnya FGD, mungkin sudah diperkenalkan sebelumnya. Sehingga semua pihak bisa bertemu," jelas Kerran Mekel.
Ahmad Dhani juga menegaskan bahwa dirinya dan Once mencapai kesepakatan. Mulai sekarang, Once tidak diperbolehkan menyanyikan lagu ciptaan Ahmad Dhan tanpa izin.
"Ya nggak akan (menyanyikan lagu Dewa 19 sekali tanpa izin)," kata Ahmad Dhani dalam wawancara.
BACA JUGA:Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Mendapat Kecaman Usai Bagikan 183 Motor Kepada Kepala Dinas
"Semua pencipta lagu sepakat semua harus izin. Itu sudah dibicarakan sebelumnya," lanjut pelopor Dewa 19 itu. Melengkapi jawaban Ahmad Dhani, Once Mekel pun menegaskan tak akan membawakan lagu Dewa hingga waktu yang belum ditentukan.
“Saya tidak akan menyanyikan lagu-lagu Dhani lagi. Baik sendiri maupun bersama Dewa 19 untuk waktu yang tidak ditentukan. Saya kira ini tidak ada hubungannya dengan penegakan hukum positif yang ada. Ini hanya masalah pribadi. Kalau hukum positif kita sampai hari ini tidak melarang pelarangannya, kita tidak bisa melarangnya,” kata Once Mekel.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: