Tidak Ingin Kecolongan Lagi, Kemnaker : Penempatan PMI Nonprosedural Pasti Akan Kami Tindak Tegas

Tidak Ingin Kecolongan Lagi, Kemnaker : Penempatan PMI Nonprosedural Pasti Akan Kami Tindak Tegas

Ilustrasi Penempatan PMI Nonpresedural-Tangkapan Layar- Pixabay

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) penempatan PMI secara nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur. 

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa Sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya pada 28 Januari 2023 tersebut berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI nonprosedural. 

"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP," kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu 29 Januari 2023 kemarin. 

Haiyani menyebut, tindaklanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural. 

BACA JUGA:Meninggalnya Mahasiswi UNY Nur Riska Bukan Karena Memperjuangkan UKT, Ternyata Ini Penyebabnya

"Ini adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural. Kami memastikan siapapun yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural pasti kami tindak tegas," tegas Haiyani. 

Sebagai informasi, pada 28 Januari 2023, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya melakukan sidak di Bandar Udara Juanda dan berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI secara nonprosedural.

Para Calon PMI tersebut rencananya akan ditempatkan ke Negara-negara Timur Tengah. 

 

Artikel ini telah tayang di laman kemnaker.go.id : Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: