Meninggalnya Mahasiswi UNY Nur Riska Bukan Karena Memperjuangkan UKT, Ternyata Ini Penyebabnya
Universitas Negeri Yogyakarta -Foto: net-jogja.disway.id
JOGJA,PAGARALAMPOS.COM - Masih ingat peristiwa kematian seorang mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Nur Riska, yang sempat viral beberapa waktu lalu?
Ya, Nur Riska mahasiswi asal Purbalingga Jawa Tengah itu dikabarkan meninggal dunia saat memperjuangkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) pada Maret 2022.
UKT adalah sistem pembayaran biaya pendidikan di perguruan tinggi yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) UNY buka suara untuk menjelaskan kronologi meninggalnya Nur Riska.
BACA JUGA:ART Dapat Jaminan Sosial dan Perlindungan Hukum Dari RUU PPRT
Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh ketua HMPS UNY Kresna Manik, Nur Riska meninggal dunia karena sakit setelah mengikuti kegiatan pencaksilat.
"Almahrumah sakit setelah mengikuti kegiatan di luar rumah, yakni saat mengikuti kegiatan pencak silat," tulis Kresna, Minggu 15 Januari 2023.
Selain itu, saat itu status Nur Riska juga disebut sedang cuti kuliah.
Saat pulang, Nur Riska sudah dalam keadaan lemas dan sempat pingsan.
BACA JUGA:Anak Sungai Musi Terancam Karena Eceng Gondok
Pihak keluarga lantas membawanya ke rumah sakit daerah di Purbalingga untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Nur Riska dirawat selama kurang lebih dua minggu, sebelum akhirnya dibawa pulang untuk rawat jalan karena biaya rumah sakit yang cukup memberatkan keluarga.
Kondisi Nur Riska semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada 9 Maret 2022. "Pihak keluarga memberikan keterangan bahwa almarhumah meninggal karena stroke dan darah tinggi. Sakit darah tinggi almarhumah sudah diderita sejak lama," katanya.
Di sisi lain, HMPS UNY menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi mahasiswa yang keberatan dengan besaran UKT mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.disway.id