Pembelian Gas LPG 3Kg Wajib Tunjukan KTP, Jelang Nataru Penggunaan Gas 3Kg Meningkat
ANTRE GAS: Sejumlah masyarakat Pagaralam antre panjang untuk mendapatkan gas elpiji 3kg di agen gas elpiji.-Pagaralampos.com-Net
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Akhir-akhir ini, masyarakat Kota Pagaralam mengalami antrean panjang saat membeli gas elpiji 3kg.
Hal ini disebabkan oleh aturan baru dari Pertamina yang mewajibkan setiap pembeli membawa KTP saat membeli gas elpiji 3kg.
Data KTP tersebut kemudian akan diinput ke dalam sistem untuk mengatur distribusi gas.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Pagaralam, Hermansyah, membenarkan adanya antrean panjang tersebut.
Sejumlah masyarakat Pagaralam antre panjang untuk mendapatkan gas elpiji 3kg di agen gas elpiji.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemkot – Polres Awasi Distribusi Gas 3Kg, Layani Masyarakat 1 Orang 1 Tabung
"Ini karena adanya aturan dari Pertamina yang mengharuskan masyarakat membawa KTP jika ingin membeli gas elpiji 3kg. Satu orang hanya diperbolehkan membeli satu tabung gas elpiji 3kg," jelasnya.
Aturan baru ini, meskipun dimaksudkan untuk mencegah penimbunan dan memastikan distribusi gas tepat sasaran, ternyata berdampak pada kelancaran proses pembelian di lapangan.
Warga yang biasanya dapat membeli gas dengan mudah, kini harus mengikuti prosedur baru yang memakan waktu lebih lama.
Hermansyah juga menambahkan bahwa selain aturan dari Pertamina, lonjakan permintaan gas elpiji 3kg menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru turut mempengaruhi antrean panjang.
BACA JUGA:Inilah Daftar Harga Gas Elpiji dan Tarif Listrik Terbaru, Mulai Berlaku Bulan Juni 2024
Aktivitas penggunaan gas yang meningkat pada periode tersebut menambah beban distribusi gas di masyarakat.
Tak jarang, fenomena panic buying pun muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: