75.083 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022

75.083 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022

Seleksi PPPK Kemenag.-(Foto: Ist)-

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kabar gembira datang dari peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja CPPPK.

Dimana pada Minggu kemarin Kemenag alias Kementerian Agama mengumumkan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja CPPPK yang lolos.

Kementerian Agama mengumumkan, dari 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK ada 75.083 peserta yang lolos seleksi administrasi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022.

Hal itu setelah adanya pengumuman dari Kementerian Agama hari ini mengenai hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022. 

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Siap Cair. Cek syaratnya disini.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Jalin Kerja Sama dengan Lemhannas RI dan Tandatangani Mou

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” imbuhnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: