PPPK Kemenag Telah Diumumkan! Sebanyak 29.109 Peserta Lulus Seleksi, Ayo Cek Disini!
PPPK Kemenag Telah Diumumkan! Sebanyak 29.109 Peserta Lulus Seleksi, Ayo Cek Disini!-tangkapan layar-
PAGARALAMPOS.COM, PAGAR ALAM – Kabar Baik timbul dari Kementerian Agama atau Kemenag, yang dimana mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 pada Kamis (27/4). Usai pengumuman PPPK Kemenag tersebut, akan dibuka masa sanggah yang berlangsung sampai 30 April 2023 mendatang.
Berdasarkan Dari Data Yang berhasil Dihimpun, hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK teknis, Kemenag telah memilih Sebanyak 29.109 peserta untuk lanjut ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:Sudah Jarang Terdengar, Sastra Lisan Besemah Banyak yang Telah Punah
Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar Ali seperti mengutip keterangan dari laman kemenag.go.id, Jumat (28/4/2023).
BACA JUGA:Pagar Alam Surganya Sport Tourism di Nusantara
Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus ujian kompetensi calon PPPK Kemenag ini ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan telah mengikuti semua tahapan seleksi.
Selain itu, mereka pun mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB.
BACA JUGA:Ngeri!!! Timnas Garuda Lolos Dari Grup Neraka! berikut jadwal lengkapnya
Bagi pelamar yang ingin mengetahui hasilnya pengumuman PPPK Kemenag dapat dicek melalui tautan https://s.id/1GY4W dan https://s.id/1GYaQ.
“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” tutur Nizar.
BACA JUGA:Heboh Nih! Penyanyi Tri Suaka dan Nabila Maharani Sudah Resmi Menikah
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nuruddin menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan belum lulus ujian kompetensi dapat mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun masa sanggah berlangsung selama tiga hari dimulai hari ini Jumat, 28 April 2023 sampai dengan 30 April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan6.com