Kemenag Umumkan 75.083 Peserta Lolos Seleksi Adminintrasi Calon PPPK Tahun Anggaran 2022

Kemenag Umumkan 75.083 Peserta Lolos Seleksi Adminintrasi Calon PPPK Tahun Anggaran 2022

Sekjen Kemenag RI, Nizar-Tangkapan Layar-kemenag.go.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2022 pada, Minggu 15 Januari 2023 lalu.

Nizar selaku Sekjen mengatakan, sebanyak 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag tahun ini.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar, Minggu 15 Janauri 2023.

Lebih lanjut Nizar menjelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Sumsel Dipercaya Jadi Tuan Rumah POPNAS XVI 2023

Syarat tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag RI Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” tambah Nizar.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Selain itu, Nizar juga mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggag ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

BACA JUGA:Target Rampung 2024, Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Jalan Tol Palembang Jambi

Maka dari itu, lanjut Nizar, masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag turut menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: