Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan

Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan

Kamera ETLE yang berada di Simpang Periuk Lubuklinggau. Mulai 15 Desember 2022 tilang elektronik menggunakan kamera ETLE mulai diberlakukan---linggaupos.co.id-linggaupos.co.id

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa di Sumsel, angka pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. “Itu baru 13 kamera, belum digunakan 51 tambahan lagi ini tahap 2. Kalau ini sudah berlaku maka kami yakin Sumsel alan berada diposisi teratas untuk jumlah pelanggaran tertinggi di

Indonesia,” ungkapnya. Meski dengan kondisi begitu Erwin menjelaskan, tidak usah berkecil hati.  Sebab dengan begitu pihaknya kedepan bisa mengevaluasi langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menekan angka pelanggaran.

BACA JUGA:Patroli Sat Samapta Sebar Call Center Bantuan Polisi

“Ini kalau dibiarkan secara paralel maka lakanya pasti naik. Sebaliknya kalau pelanggaran bisa ditekan, maka lakanya pasti menurun,” terangnya. Lebih lanjut, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sumsel dalam mendukung rencana umum keselamatan. 

Dan tingginya pelanggaran dikarenakan kesadaran masyarakat rendah. Sementara itu, semua kamera ETLE yang ada menurutnya adalah hibah. “Semua merupakan hibah dari para Bupati dan Wali Kota se Sumatera Selatan,” katanya.

Erwin menjelaskan, total ada 51 kamera se Sumsel yang dianggarkan pada 2022. Sedangkan di tahap I pada 2021 kemarin sebanyak 13 titik yang merupakan hibah dari Gubernur Sumsel. “Jadi total sampai Desember ini nanti ada 64 kamera se Sumatera Selatan. Semua kamera ini adalah ETLE statis yang posisinya tidak

berpindah-pindah tempat dan ada di rusa jalan tertentu yang sudah ditentukan,” timpal Erwin. Kemudian untuk program di 2023, pihaknya mengaku akan melakukan pengadaan kembali terkait dengan ETLE mobile, ETLE portable dan ETLE dinamis. Dari ketiga itu, sambung Erwin kemungkinan akan fokus untuk pengadaam ETLE Portable dan ETLE mobile. 

BACA JUGA:28 Tahun Tragedi Bus Maut FH Unsri Diperingati, Sisakan Duka Bagi para Alumni

Dijelaskan Erwin, ETLE mobile adalah kemera yang ada diatas mobil Patwal atau mobil kepolisian. Dan ETLE mobile nantinya akan melalukan patroli di titik-titik yang tidak tercover oleh kamera ETLE statis. Sama halnya juga dengan ETLE portable. Erwin mengungkapkan ETLE portable merupakan kamera basic-nya statis.

Dan yang membedakannya yaitu tinagnya dapat dipindah-pindahkan.  “Nah ini tentunya situasional, tergantung Kasat Lantas melihat pelanggaran tertinggi dimana, maka dipindahkan kesana,” timpalnya.Meski begitu, Erwin mengaku Polda Sumater Selatan sudah memiliki ETLE portable dan ETLE mobile. “Nanti kami

akan uji coba di setiap Polres secara bergilir,” jelas Erwin. Sementara itu dengan adanya ETLE pihaknya mengaku secara traffic bisa mengetahui berapa jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumsel. Begitupun dengan kendaraan yang keluar masuk antar Kabupaten/Kota.

Selain itu adanya ETLE ditambahkan Erwin bisa dengan cepat mengevaluasi traffic. Sehingga bisa menentukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas (lalin).

“Dengan kita tahu data, kita bisa melalukan pola-pola penerapan rekayasa disetiap ruas-ruas jalan yang ada di jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Dan untuk jangka penjang menengahya adalah pembangunan flyover atau underpass” bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.co.id