Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan

Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan

Kamera ETLE yang berada di Simpang Periuk Lubuklinggau. Mulai 15 Desember 2022 tilang elektronik menggunakan kamera ETLE mulai diberlakukan---linggaupos.co.id-linggaupos.co.id

 

LUBUK LINGGAU, PAGARALAMPOS.CO -  Polres Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara) sudah melaksanakan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan aplikasi dulur kito.

Dikutip linggaupos.co.id  Karena itulah, dijadwalkan 15 Desember 2022, masing-masing Polres mulai menerapkan ETLE. Begitu juga di Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan jika sebelumnya kamera ETLE hanya di Simpang Periuk, kini sudah dipasang di lokasi lain.

Yakni di Simpang Watas, Simpang Petanang, dan Simpang RCA.  “Untuk ETLE sudah mulai pemasangan. Diperkirakan tanggal 15 Desember sudah siap semuanya, mulai diterapkan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, pada 15 Desember ETLE sudah diserahkan  ke Polres Lubuklinggau dari pihak vendornya. “Jadi penyerahan semuanya tanggal 15 Desember ke Polres Lubuklinggau. Dengan diserahkan langsung aktif,” timpalnya.

Kapolres menambahkan, diharapkan kepada masyarakat dengan adanya ETLE dapat tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Sebab sejumlah ETLE sudah terpasang di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Ini Yang Dilakukan Polsek Jarai

“Imbauan kepada masyarakat agar tertib betlalu lintas demi keselamatan kita bersama. Kalau masyarakaranya tertib, juga aktivitas masyarakat yang lain tidak terganggu,” jelasnya.

Sementara itu, di Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sudah terpasang 51 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten. Kamera ETLE, 13 diantaranya sudah sudah merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengendara. Hasilnya diketahui pelajar terbanyak melakukan pelanggaran.

Demikian dijelaskan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda saat hadir di acara sosialisasi ETLE dan Aplikasi Dulur Kito di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Selasa 6 Desember 2022.

Ia juga menjelaskan pelanggaran yang terjadi juga sudah ribuan, dengan pelanggaran tertinggi tidak mengenakan helm, keduanya menerobos traffic light. “Pelanggaran tertinggi tidak pakai helm dan menerojos traffic light. Dan pelanggar didominasi pelajar,” ujarnya.

BACA JUGA:Sekarang, Daftar Haji Bisa Pakai HP, Berikut Cara Gampang Mendaftarnya

Ditambahkan Erwin, kenapa pelajar tinggi melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, karena sarana moda transportasi sangat minim untuk mereka. Sehingga memaksa orang tua membelikan kendaraan untuk anak-anaknya.

“Ini akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas nantinya di Januari minggu ketiga. Dimana kami akan rapat forum lalu lintas se-Sumsel,” katanya. Agenda tersebut menurutnya akan dijadikan isu menarik. Sehingga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyiapkan fasikitas kendaraan moda transportasi bagi pelajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.co.id