Pelamar PPPK Prabumulih Ngeluh Web SSCASN Error
Pendaftaran ASN PPPK sudah dibuka --Net-prabumulihpos.co.id-prabumulihpos.co.id
PRABUMULIH, PAGARALAMPOS - Pemerintah Pusat resmi membuka pendaftaran aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022.Pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022. "PPPK sudah buka. Tapi yang menentukan nya (jumlah formasi dan kuota, red) sudah dari pusat," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih Riduan SPd MSi melalui Kabid Karmilawati SAg MSi, Rabu (2/10/2022).Nah, dengan telah
BACA JUGA:Korban Paman Bejat Kini Hamil 8 Bulan, Diancam Tak Bayar Uang Sekolah.,
dibukanya PPPK. Calon pelamar dari Kota Prabumulih mengeluhkan kondisi server yang susah diakses. Dimana pendaftar melalui laman web https://sscasn.bkn.go.id. "Sampai sekarang belum bisa masuk, link error. Padahal sudah cubo dari tanggal 31 kemarin," kata Ari salah satu calon pelamar dari prioritas 3 (P3).Ia berharap, server kembali normal sehingga bisa diakses dan mendaftar. ", Pokoknya masuk sudah tak terhingga berapa kali, tapi gagal terus. Mudah-mudahan tengah malam atau
BACA JUGA:Bejat, Hamili Keponakan Umur 19 Tahun, Honorer Pemkot Bengkulu Dibekuk.
subuh bisa," harapnya.Senada disampaikan calon pelamar lain, server pendaftaran PPPK tak bisa diakses. "Lagi error, mungkin banyak yang akses. Kan se Indonesia, jadi susah masuk. Semoga saja sebelum tanggal 13 November sudah normal," ucap pelamar PPPK.Seperti diketahui, Pemkot Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlahnya,
BACA JUGA:Wartawan Belum Kompeten Bukan Aib, Penguji: Jadikan Pelajaran Untuk Terus Berbenah.
mencapai 935 formasi PPPK.Sementara, banyak ketentuan baru yang harus dicermati calon pelamar seleksi aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022. Salah satunya, soal penurunan status dari pelamar prioritas bila tak ada formasi.Pada seleksi kali ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengklasterkan para pelamar ke dalam beberapa prioritas. Yakni, prioritas I (P1) yang merupakan
BACA JUGA:Khusnul Mracangan
peserta seleksi yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021. Lalu, ada prioritas II (P2), pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1, prioritas III (P3) yang merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6
semester pada Dapodik. Terakhir, pelamar umum (P4) ialah mereka para lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.(08/disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: prabumulipos.co.id