Bharada E Tegas dengan Kesaksiannya, Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J: Secara Fakta Sudah Dia Sampaikan
Bharada E saat keluar dari ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022-Foto/Bambang Dwi Atmodjo/--disway.id
Bharada E sudah menyampaikan sesuai fakta yang ada, dan tidak ada yang ditutupi. Sebagai pengacara Bharada E, Ronny ingin menjalani bukti-bukti yang sudah diklaim oleh pengacara Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Jaga Tata Kelola Lebih Baik Lagi, Wako Terima Penghargaan Opini WTP Kedelapan
“Sebenarnya secara fakta sudah dia disampaikan, tapi kami berharap Hakim dan Jaksa menjalani bukti-bukti yang sudah di klaim oleh pengacaranya Ferdy Sambo,” ujarnya.
“Ketika Bharada E sudah bersaksi tapi dibilang satu saksi bukan bersaksi, ketika Putri Candrawathi bersaksi seorang diri tapi dibilang itu suatu alat bukti biar publik yang menilai semua,” tegasnya.
BACA JUGA:Alternatif Nusa Indah Nyaris Putus
Dia menambahkan, bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi dan apa yang sudah dikatakan oleh pengacara korban Kamaruddin Simanjuntak di persidangan tadi.
Ronny menjelaskan bahwa yang melakukan penembakan itu Bharada E yang pertama dan Ferdy Sambo yang kedua.
“Bahwa faktanya Brigadir J tidak melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, bahwa penembakan itu dilakukan oleh klien saya Bharada E yang pertama kali lalu disusul oleh Ferdy Sambo,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id