Kondisi Istri Ferdy Sambo Terungkap, Kapan Diperiksa Tim Penyidik? Bareskrim Polri: Untuk ibu PC...
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Polisi-@ratuchantika4-TikTok-tiktok-disway.id-disway.id-disway.id
PAGARALAMPOS.COM - Terkait kondisi istri Ferdy Sambo saat ini, Bareskrim Polri sampai saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan.
Istri Ferdy Sambo, ibu PC merupakan salah satu saksi kunci dalam peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E.
Penembakan terhadap Brigadir J terjadi di TKP rumah dinas milik Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
"Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.
Dari keterangan terakhir LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), ibu PC masih mengalami guncangan.
Bharada E Tersangka Pembunuhan, Bukan Membela Diri
Genap setelah satu bulan kasus polisi tembak polisi menjadi perhatian khusus publik, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Bareskrim Polri menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi.
BACA JUGA:Bharada E Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin: Bagaimana Ancaman dari Squad Lama?
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," jelas Andir Rian.
Andi menjelaskan bahwa Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J bukan karena membela diri.
"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan bela diri," jelas Andi Rian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id