Natalius Pigai: Brigita Bukan Penyalahguna Duit Negara, Cukup Kembalikan Uang ke KPK

Natalius Pigai: Brigita Bukan Penyalahguna Duit Negara, Cukup Kembalikan Uang ke KPK

PAGARALAMPOS.CO, JAKARTA - Agenda pemeriksaan terhadap presenter tv Brigita Purnawati Manohara yang dilakukan KPK hari ini Senin (25/7) direspons oleh aktivis kemanusiaan asal Papua, Natailus Pigai.

Brigita menjalani pemeriksaan KPK karena menjadi saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

BACA JUGA:Dua Kali Kunjungan Pak Gub, Renovasi Alun Alun Utara Berkelanjutan

Dalam pemeriksaan terkuak, bahwa Brigita menerima uang dari Bupati Ricky Ham Pagawak atas jasa profesi sebagai konsultan komunikasi.

Menurut Pigai, Brigita bukan pelaku penyalahgunaan uang negara seperti Bupati ataupun kontraktor. Sebab, uang yang diterima Brigita karena jasanya menjadi konsultan komunikasi Ricky Ham.

BACA JUGA:Puting Jantan

Dalam pandangan mantan Komisioner Komnas HAM ini, Brigita cukup mengembalikan uang pemberian bupati yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang) itu kepada KPK.

"Brigita menerima uang jasa profesi dan konsultan komunikasi sehingga cukup dengan mengembalikannya ke KPK karena dia punya masa depan yang lebih baik," demikian kata Natalius Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/7).

BACA JUGA:Zuhri: Laksanakan Tujuh Printah Harian Kajagung

Ia pun mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dan juga Brigita karena berani mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"KPK profesional dan Brigita mantap," pungkasnya. (rmol/min1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id