KPK Gagal Menangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri

KPK Gagal Menangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri

KPK Gagal Menangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri--

PAGARALAMPOS.COM - Pada tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir berhasil menangkap Harun Masiku, mantan calon anggota DPR dari PDI-P yang menjadi buronan dalam kasus suap pergantian antarwaktu.

Harun Masiku, yang telah lama menjadi target operasi penyelidikan KPK, berhasil menghindari penangkapan dengan menyamar sebagai seorang guru bahasa Inggris di sebuah pulau di luar teritori Indonesia.

Menurut Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, tim gabungan penyidik dan penyelidik telah mengidentifikasi keberadaan Harun Masiku di pulau tersebut.

Harun menggunakan cover sebagai guru bahasa Inggris, sebuah identitas yang ia ciptakan berdasarkan latar belakang pendidikan di Inggris.

BACA JUGA:Indonesia Buka Peluang Unik, Warga Sipil Bergabung dalam Misi Perdamaian ke Gaza, Begini Kata Panglima TNI!

Informasi ini didapat dari sumber intelijen yang akurat, dan KPK sudah menyiapkan tim untuk melakukan penangkapan di lokasi yang berada di luar wilayah Indonesia.

Namun, upaya penangkapan tersebut terhambat oleh serangkaian peristiwa yang menunjukkan intervensi politik terhadap KPK.

Saat KPK bersiap untuk melaksanakan penangkapan, tiba-tiba terjadi penonaktifan sejumlah pegawai KPK yang gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK ini dituduh sebagai alat untuk menghentikan operasi penyidikan yang sedang berjalan, termasuk dalam kasus Harun Masiku.

BACA JUGA: Perubahan Jadwal Bansos, Mengapa Bantuan Pangan Kini Setiap Dua Bulan?, Cek Alasannya Disini!

Praswad mengungkapkan kekecewaannya terhadap gangguan-gangguan tersebut, menyebut bahwa penangkapan Harun Masiku hanya menjadi bahan tawar untuk negosiasi politik yang tidak kunjung terealisasi.

"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," kata Praswad dengan nada kekecewaan.

Pernyataan ini juga mendapat respons dari pihak internal KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pernyataan yang menyebutkan harapan untuk menangkap Harun Masiku dalam waktu singkat bukanlah janji yang pasti, melainkan motivasi bagi penyidik untuk terus fokus dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: