Khilafatul Muslimin Berulah Lagi, Tebar Berita Pemerintah Anti Islam, Polisi: Namanya Abu Bakar
PAGARALAMPOS.COM - Kelompok Khilafatul Muslimin di Bandarlampung disebut telah menabarkan berita bohong. Mereka mengklaim pemerintah disebut anti Islam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah mengamankan seorang amir atau ketua Khilafatul Muslim Kota Bandarlampung.
BACA JUGA:Kiai Ma’ruf Khozin Tegas Melarang Menjual Daging Kurban, Seperti Ini Hukumnya
Ia adalah Abu Bakar, yang menyerukan bahwa pemerintah disebutnya membeci atau anti Islam.
Perkaranya telah dilaporkan ke Polda Lampung dengan laporan LP/A/612/VI/2022/SPKT pada 11 Juni 2022 atas nama pelapor Johan Untung.
BACA JUGA:Bersama Aktivitas Remaja, Perkuat Ketahanan Keluarga
"Iya, benar jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, telah mengamankan seseorang yang bernama Chairuddin alias Abu Bakar.
"Diketahui saudara Abu bakar tersebut, adalah seorang Amir atau Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandarlampung,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH. M.Si.,, Jumat, 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Rapper Jangkung
Abu Bakar diduga telah menyiarkan berita atau kabar bohong dengan sengaja menerbitkan kebenaran di kalangan rakyat.
Tindakan terlarangnya sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana.
Bahkan, Abu Bakar juga melakukan penyebaran bohong terkait klaim pemerintah benci atau anti Islam, dengan video dan berita di media.
Selain itu, dia juga diduga menyebarkan hoaks pimpinan Khilafatul Muslimim Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap saat sedang Salat Subuh.
BACA JUGA:Lingkungan Bersih Cermin Hidup Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id