Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Dijemput Paksa Kejari Muba: Berikut Penjelasannya!
Dijuluki Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel Halim Ali Akhirnya Masuk Bui-foto/jpnn-
BACA JUGA:Fantastis, Sukanto Tanoto Crazy Rich Asal Indonesia Beli Mall di Singapura Seharga 9,4 Triliun
"Kami memberikan penghargaan kepada Kejari Muba atas respons presitif mereka dalam menetapkan tersangka dan menahan Haji Alim Ali dalam dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Betung-Tempino. Ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia tanah," kata Fadrianto.
Ia juga mendorong Kejari Muba untuk tidak berhenti pada dua nama tersebut, karena ia yakin masih ada oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat. Jangan biarkan ruang bagi mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat, termasuk aliran dana kepada pihak-pihak tertentu," tegasnya.
BACA JUGA:Wow! Crazy Rich Indonesia Diduga Beli Rumah Rp2,3 T di Singapura, Siapakah Dia?
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh M. Khoiry Lizani, perwakilan dari Solidaritas Mahasiswa Pemuda untuk Demokrasi dan Reforma Agraria.
Ia menyoroti adanya indikasi praktik yang sama di sektor perkebunan sawit, yang melibatkan nama Alim Ali, Direktur Utama PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).
"Kami juga meminta pihak kejaksaan untuk usut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi PT SKB. Karena mafia tanah ini lebih parah lagi, ada tudingan terkait praktik serupa di sektor perkebunan sawit, di mana PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang dipimpin oleh HA diduga mencaplok lahan warga,menyengsarakan rakyat dan merugikan negara, serta membangun kebun sawit seluas kurang lebih 350 hektare di luar HGU (Hak Guna Usaha)," tegas Khoiry.
BACA JUGA:Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka Kasus Binomo
"Bukan cuma tanah tol. Di Musi Rawas Utara, PT. SKB diduga keras mencaplok lahan tanah warga dan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas Utara. PT. SKB Mendapat Izin Kebuh Sawit dari Kabupaten Musi Banyuasin, Nyatanya diduga beroperasional (Berkebun) di wilayah Kebupaten lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
