Pemkot PGA

Pemprov Sumsel Terbitkan Edaran, Atur Jam Operasional Beli JBT Solar di SPBU

Pemprov Sumsel Terbitkan Edaran, Atur Jam Operasional Beli JBT Solar di SPBU

Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Upaya mengurai kemacetan akibat antrean panjang kendaraan pengisi solar subsidi mulai dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Melalui kebijakan baru, Pemprov menetapkan pembagian waktu layanan solar di sejumlah SPBU untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 yang resmi diedarkan pada awal Desember. Kebijakan ini memuat pengaturan jam operasional SPBU yang melayani Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis solar di wilayah Palembang.

Dalam edaran tersebut, SPBU dibagi menjadi dua pola layanan: sebagian tetap melayani pengisian pada jam normal, sedangkan sebagian lagi hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Pengaturan ini diterapkan setelah antrean kendaraan di sejumlah titik dinilai mulai menghambat aktivitas warga.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih terkendali dan tidak ada pengurangan kuota solar untuk siang maupun malam hari. Menurutnya, penataan ini justru untuk menjaga kelancaran arus transportasi di jalur-jalur padat.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Lepas Puluhan Truk Bantuan Logistik dan Armada Medis ke Tiga Provinsi

BACA JUGA:Maraknya Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lapangan, Begini Respon Gubernur

“Pada siang hari, lebih banyak dialokasikan di SPBU kawasan pinggiran kota agar tidak mengganggu lalu lintas pusat kota. Sementara SPBU dalam kota perlu diatur karena antreannya sering panjang,” ujar Deru, Kamis (4/12/2025).

Ia juga menyinggung keberadaan kendaraan yang tidak berhak namun memanfaatkan solar bersubsidi, sehingga pengaturan ini diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan subsidi. Pemerintah akan terus memantau kendaraan-kendaraan yang dinilai tidak layak menerima BBM bersubsidi.

Lebih lanjut, Deru menyebut kondisi ini bersifat sementara, mengingat konsumsi BBM subsidi cenderung meningkat dan stok kerap menipis menjelang akhir tahun. Namun demikian, BPH Migas disebutkan siap menambah kuota apabila nanti dibutuhkan.

Penataan ini juga dilakukan untuk memperbaiki estetika kota, termasuk di akses strategis menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II yang sebelumnya sempat dipenuhi kendaraan pengantre solar. Antrean yang memanjang kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Menanggapi berbagai suara keberatan dari warga, Deru meminta agar masyarakat tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan. “Untuk yang membeli solar jangan takut kehabisan karena stok aman. Cukup sesuaikan waktu pembelian dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait