Pemkot PGA

Pembatasan Bio Solar Dinilai Ganggu Aktivitas Logistik, Begini Penjelasan Asperindo Sumsel

Pembatasan Bio Solar Dinilai Ganggu Aktivitas Logistik, Begini Penjelasan Asperindo Sumsel

Foto : Pengiriman ekspres logistik melalui pelabuhan.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Kebijakan pembatasan pembelian biosolar di sejumlah SPBU dalam Kota Palembang mulai menimbulkan reaksi dari pelaku usaha logistik. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Sumatera Selatan menilai aturan tersebut justru memperlambat arus distribusi barang yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar.

Ketua DPW Asperindo Sumsel, Haris Jumadi, menyebut pembatasan ini berdampak langsung pada ketepatan waktu pengiriman paket. Ia mengatakan beberapa armada operasional terpaksa menunda keberangkatan karena sulit mengakses biosolar di SPBU kota.

“Tantangan kami sekarang solar. Sudah ada beberapa penundaan keberangkatan karena kendaraan tidak mendapat solar,” ujarnya di Palembang, Rabu (26/11/2025).

Haris menjelaskan, kebijakan yang mulai diberlakukan pada 17 November 2025 itu menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut makin parah setelah penyaluran solar dihentikan di empat titik pengisian dalam kota.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP!

BACA JUGA:Satlantas Polres Pagar Alam Gelar Patroli di SPBU Simpang Manna, Antisipasi Kemacetan!

Menurutnya, aturan yang membatasi jam layanan solar di area perkotaan menyebabkan kendaraan harus mengantre berjam-jam sebelum SPBU membuka pengisian. Situasi ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menimbulkan potensi kemacetan.

“Kami melihat aturan itu tidak efektif. Pengisian solar yang dibuka pukul 22.00 WIB membuat antrean menumpuk sejak pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Melihat dampak yang muncul, Asperindo bersama sejumlah asosiasi logistik lainnya berencana menggelar diskusi untuk membahas tindak lanjut penerapan kebijakan tersebut. Mereka menilai perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.

“Kalau ada komitmen bersama menata lalu lintas, tidak masalah jika kendaraan besar diarahkan ke pinggir kota. Namun SPBU dalam kota sebaiknya beroperasi 24 jam karena Palembang ini kota besar,” katanya.

BACA JUGA:Maraknya Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lapangan, Begini Respon Gubernur

Untuk itu, Asperindo berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat mengevaluasi kembali pembatasan tersebut. Selain membuka layanan biosolar di SPBU dalam kota, pihaknya meminta agar jam operasional ditambah guna memastikan kebutuhan pelaku usaha logistik terpenuhi.

“Harapan kami sederhana, layanan biosolar di dalam kota dibuka kembali dan durasi pelayanannya diperpanjang agar distribusi tidak terhambat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait