Pemkot PGA

Kementerian ATR/BPN Perkuat Diseminasi Informasi Publik Lewat Konten Digital

Kementerian ATR/BPN Perkuat Diseminasi Informasi Publik Lewat Konten Digital

Kementerian ATR/BPN Perkuat Diseminasi Informasi Publik Lewat Konten Digital-net-

Ada pula ''SAMSON'' atau Saatnya Menjawab Suara Online, yaitu konten tanya jawab berdasarkan pertanyaan netizen di media sosial kementerian.

Selain itu, konten ''Tangkal Hoaks'' menjadi salah satu sarana untuk mengklarifikasi informasi yang keliru atau tidak berdasar yang kerap beredar di ruang digital. 

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025, Bukti Konsistensi Bangun Citra Positif Pemerintah

Kementerian ATR/BPN juga memperkuat saluran komunikasi publik melalui Hotline WhatsApp Pengaduan yang kini menjadi salah satu layanan favorit masyarakat karena aksesnya yang mudah dan terintegrasi hingga tingkat daerah.

Kita juga memiliki layanan Hotline WhatsApp Pengaduan yang menjadi primadona. 

Layanan ini terintegrasi dari pusat hingga seluruh satuan kerja di daerah dengan menggunakan single number sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pengaduan'', jelas Wamen Ossy.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy mengingatkan seluruh pelaksana PPID di pusat maupun daerah untuk senantiasa memedomani regulasi yang mengatur layanan informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 32 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN : Jabatan Adalah Amanah untuk Kepentingan Rakyat

Menurutnya, setiap petugas PPID harus memahami batasan informasi yang dapat diberikan atau yang harus dikecualikan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan tanpa kegamangan dan tetap menjunjung hak masyarakat atas akses informasi.

Presentasi Uji Publik tersebut juga dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo bersama jajaran Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: