Sri Sultan Apresiasi Komitmen ATR/BPN Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan
Sri Sultan Apresiasi Komitmen ATR/BPN Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan-foto : net-
Di wilayah Yogyakarta, jalur JJLS membentang melewati tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keaktifan Jajaran dalam Legalisasi Aset Masyarakat
Pembangunan jalur tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan membuka peluang baru bagi masyarakat di kawasan selatan Pulau Jawa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DI Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, yang hadir mewakili pemerintah daerah untuk menerima sertipikat tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran ATR/BPN.
''Ini kerja sama yang baik antara Dinas, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta, dan BPN Gunungkidul'', ujarnya.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Dampingi Presiden Prabowo dalam Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Bangka
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, menyebutkan bahwa penerbitan sertipikat tersebut merupakan hasil dari proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang telah selesai dilaksanakan.
''Sudah rampung, berputar juga sudah dilalui'', katanya menutup kegiatan tersebut.
Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan reformasi agraria yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
