Buron 2 Tahun, Penikam Teman Sekampung Diringkus di Kedai
Foto : Johan Fransisko diamankan Satreskrim Polres Pagar Alam,--Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Usai sudah pelarian pelaku penikaman yang 2 tahun buron, Johan Fransisko (20) akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam.
Penangkepana kepada pelaku, setelah tim Satreskrim terus melakukan pengembangan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Isa Abdullah mengalami luka tikam sebanyak 5 liang pada 2 Juni 2023 silam.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi persis didepan Posyandu Tanjung Cermin.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatreskrim Iptu Adi Candra Irawan SH MH memebenarkan, telah melakukan penangkapan DPO kasus penganiayaan berat.
BACA JUGA:Nekat Bobol Puskesmas Gunung Dempo, DPO Ini Akhirnya Diringkus
BACA JUGA:2 Tahanan Kejari Menyerahkan Diri, Polres Bentuk Timsus Buru DPO
BACA JUGA:DPO Curanmor Diringkus di Penggilingan Padi
"Pelaku Johan Fransisko berhasil kita tangkap setelah kita mendapatkan informasi keberadaanya di sebuah kedai di kawasan Dempo Makmur," ucap Kasatres didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur.
Informasi dihimpun, kedua pihak berikai ini merupakan teman tercatat warga Tanjung Cermin, Rt 15 RW 8, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Penganiayaan ini bermula saat keduanya nongkrong di Alun Alun Selatan. Selanjutnya, ketika hendak oulang korban berniat meminjam motor namun tak digubris pelaku.
Lantas, spontan saja, tak direspon korban menantang berkelahi. Akhirnya mereka pulang mengendarai moror sementara pelaku dibonceng korban.
BACA JUGA:DPO Kasus Penganiayaan Anak Tiri Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Satreskrim Terbitkan DPO, Pelaku Kasus Video Penganiayaan Viral di Pagar Alam
Berdasarkan keterangan korban, tak lama setelah mengantarkan pelaku pulang, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
