Jokowi Setuju Tidak Merevisi Peraturan Menteri tentang Impor, Zulhas Tetap Teguh

Selasa 09-07-2024,22:28 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Sebagai kesimpulan, Menteri Zulhas mengulangi komitmen pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri sambil memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.

Keputusan untuk tidak merevisi Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 mencerminkan sikap strategis dalam upaya mengatasi dinamika perdagangan global sambil melindungi industri lokal dari dampak negatif.

Perkembangan ini menandai keputusan penting dalam lanskap kebijakan perdagangan Indonesia, menegaskan upaya untuk menavigasi tantangan yang ditimbulkan oleh dinamika perdagangan global sambil melindungi industri dalam negeri dari dampak yang merugikan. *

Kategori :