Pemerintah Siapkan Bea Impor Tambahan untuk 7 Produk Komoditas, Ini Daftarnya!

Senin 08-07-2024,18:04 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Darmadi Durianto juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang memadai untuk membendung barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini harus dibarengi dengan penegakan hukum yang ketat agar efektif melindungi industri dalam negeri.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap sektor industri.

BACA JUGA:Nokia 6600 5G Ultra: Kombinasi Desain Klasik dan Teknologi Terkini

Dampak Positif bagi Industri Lokal

Dengan adanya kebijakan bea impor tambahan ini, diharapkan industri lokal, khususnya tekstil, dapat lebih terlindungi dan mampu bersaing dengan produk impor.

Langkah ini juga diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dengan meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Kebijakan bea impor tambahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri lokal.

BACA JUGA:Sinopsis Orphan First Kill, Melihat Peran Horor Isabelle Furman yang Ikonik

Dengan pengenaan bea impor tambahan, diharapkan industri-industri lokal bisa lebih berkembang dan mampu bersaing di pasar global. *

Kategori :