Pemerintah Siapkan Bea Impor Tambahan untuk 7 Produk Komoditas, Ini Daftarnya!
Pemerintah Siapkan Bea Impor Tambahan untuk 7 Produk Komoditas, Ini Daftarnya!--
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan bea impor tambahan untuk melindungi produk dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa ada tujuh komoditas impor yang akan dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Langkah ini diambil untuk mengatasi dampak negatif dari lonjakan impor yang mengancam industri lokal. “Kemarin ratas (rapat terbatas) yang dipimpin Pak Presiden kita putuskan ada tujuh item,” kata Zulkifli, dikutip dari Antara.
Daftar Produk yang Kena Bea Impor Tambahan
BACA JUGA:Terjangan Impor dan Rupiah Melemah, Industri Tekstil Indonesia Bangkit dengan Strategi Baru
Berikut adalah tujuh produk komoditas impor yang akan dikenai bea impor tambahan:
Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Pakaian Jadi
Keramik
BACA JUGA:KWT RW 01 Kelurahan Burung Dinang Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah Untuk Menanam Sayuran
Elektronik
Kosmetik
Barang Tekstil Jadi
Alas Kaki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: