5 Ribu Rekening Terlibat Aktivitas Judi Online, Negara Ambil Alih Aset Uang dari Rekening Terafiliasi Judol

Sabtu 22-06-2024,16:14 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

"Kami akan melakukan pendalaman dan proses hukum terhadap setiap pemilik rekening yang terlibat," ungkap Hadi dengan tegas.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya keras pemerintah dalam memberantas kegiatan perjudian online yang meresahkan.

Reaksi dari Masyarakat

Reaksi terhadap keputusan ini bermacam-macam.

BACA JUGA:Blokir 5.000 Rekening Judol, Transaksi Perjudian Tembus Rp600 T

Sebagian kalangan mendukung langkah tegas pemerintah dalam menanggulangi perjudian ilegal yang merugikan masyarakat.

Namun, ada juga yang mengkhawatirkan keamanan data pribadi dan privasi terkait dengan pengungkapan informasi rekening pribadi.

Seorang aktivis hak asasi manusia, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menyatakan kekhawatirannya bahwa langkah ini bisa menimbulkan preseden buruk terhadap privasi finansial individu.

"Kami perlu memastikan bahwa langkah-langkah ini tidak melanggar hak-hak dasar warga negara," katanya dalam sebuah pernyataan tertulis.

BACA JUGA:Dinas PUTR Kota Pagaralam Kenalkan Program Unggulan

Tantangan dan Harapan

Sementara proses hukum terus berlanjut, tantangan nyata masih menanti.

Menyelidiki aliran dana yang kompleks dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil adalah prioritas utama. Harapan untuk mengekang aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat terus diupayakan, meskipun dengan resiko dan kontroversi yang tak terelakkan.

Kesimpulan

BACA JUGA:Gelaran Besemah Expo, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pagaralam Tampilkan Program Unggulan

Pemberantasan judi online menjadi fokus utama pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban sosial.

Kategori :