Bongkar Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Negara Dirugikan Rp 64 Miliar

Bongkar Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Negara Dirugikan Rp 64 Miliar

Foto : Proyek PJUTS-Bongkar Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Negara Dirugikan Rp 64 Miliar-pagaralampos.com

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan Korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Yang merupakan progra kegiatan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 64 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh ahli.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp 108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” kata Arief, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek PJTUS, Kantor Kementerian ESDM Digeledah, Bareskrim Temukan Bukti Ini

Arief mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggeledah kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Akan tetapi ia belum menyebutkan apa saja yang ditemukan dan barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Arief juga belum merinci detail kasus tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa pengusutan kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek nasional ini tersebar di banyak titik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:KESDM Realisasikan Pembangunan Infrastruktur PJU-TS dan PLTS di Kota Sorong

Namun sebaran wilayah-wilayahnya belum disebutkan secara rinci. Pembagian wilayah proyek ini mencakup wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.

“Status kasusnya saat ini sudah penyidikan, khususnya untuk wilayah tengah,” pungkas Arief. (*(

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: