BATAM, PAGARALAMPOS.COM - Kinerja jajaran Polairud Polri sepertinya tak perlu diragukan lagi.
Khususnya, dalam menjaga kedaulatan maritim. Khususnya diperbatasan perairan dengan negara tetangga. Dari praktik ilegal, seperti penyelundupan barang atau penduduk imigran.
Belm lama ini, Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pekerja migran ilegal (PMI), persisnya di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Penyelundupan pekerja ilegal tersebut dibenarkan, Dirpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih.
BACA JUGA:Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan, Ternyata Ini Barang yang Diselundupkan
Pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 6 pekerja migran ilegal (PMI). Kejadianya, Rabu (31/5/2023) di perairan Batam, Kepulauan Riau.
"Mereka terjaring Ditpolairud saat personel melakukan operasi," ucapnya, Minggu (3/6/2023).
Menurut Yassin, pekerja itu hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal.
Saat diperiksa Tim patroli, 6 orang pekerja itu non prosedural menyebrang ke negara tetangga (Malaysia).
BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagaralam Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja
Mereka melintas di perairan Belakang Padang. Rencananya akan dibawa ke Malaysia.
Yassin menuturkan, dari keterangan keenam PMI itu mereka dibawa oleh tekong kapal berinisial MD (22).
Dari keterangan MD, polisi memperoleh informasi bahwa PMI tersebut direkrut seseorang berinisial SU (33) yang diamankan di Batam.
“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” ujarnya.