Karenanya, munculah ide menarik untuk memberlakukan kembali pengadilan adat Besemah. Tapi, untuk mewujudkan hal ini tidaklah gampang. “Otonomi yang diberikan kepada daerah kita masih sempit, belum luas,”ucap Satar.
Kendati Satar yakin, bila semua elemen masyarakat bersatu, bukan tidak mungkin pengadilan adat kembali berdiri di tanah Besemah ini.
Aryo pun mendukung bila ada upaya untuk menghidupkan kembali pengadilan adat. Dengan demikian, ujar dia, layaknya Yogyakarta dan Bali, Besemah juga bisa memiliki pengadilan adat.***