Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.
Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri. Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.(Disway.Id/Min4)
Tags : #timsus mabes polri
#sindikat pembunuhan berencana
#kapolri listyo sigit prabowo
#kapolda metro jaya
#irjen ferdy sambo
#Fadil Imran
#brigadir j
#bharada e
#berpelukan
Kategori :
Terkait
Rabu 03-07-2024,14:40 WIB
Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus
Selasa 05-03-2024,23:45 WIB
Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Menteri Pertanian, Ini Kata Kapolri!
Rabu 12-04-2023,15:57 WIB
Sambo Tidak Hadiri Sidang Putusan Banding
Sabtu 18-02-2023,01:00 WIB
Kasus Richard Mille Disebut Masuk Catatan Ferdy Sambo
Selasa 14-02-2023,06:00 WIB
Berani Vonis Mati Ferdy Sambo, Ini Profil Hakim Wahyu Iman Santoso
Terpopuler
Selasa 02-07-2024,20:08 WIB
Mengupas 6 Perang Terpanjang Sepanjang Sejarah, apa Saja Dampak yang Ditimbulkan?
Rabu 03-07-2024,01:58 WIB
5 Manfaat Buah Carica Untuk Kesehatan, Simak Disini Selengkapnya!
Selasa 02-07-2024,22:01 WIB
5 Pilihan Top Smartphone Android yang Akan Mewarnai 2024
Rabu 03-07-2024,00:54 WIB
Inilah 5 Manfaat Dari Timun Jepang, Sangat Bagus Untuk Kesehatan Tubuh!
Selasa 02-07-2024,21:08 WIB
Mengulas 5 Smartphone Buatan Indonesia Terbaru yang Menantang Pesaing Internasional
Terkini
Rabu 03-07-2024,19:21 WIB
Harga Kopi Tembus Rp72 Ribu, Petani Kota Pagaralam Sumsel Panen Keuntungan
Rabu 03-07-2024,19:06 WIB
Varia Berita Kripto Sepekan: Uniswap, BNB Chain, dan BlockDAG
Rabu 03-07-2024,19:00 WIB
Juli, PDI Perjuangan Tentukan Sikap untuk Pilkada 2024 di Kota Pagaralam
Rabu 03-07-2024,18:55 WIB
H. Suharindi Serukan Masyarakat Pilih Pemimpin Berkualitas di Pilkada Kota Pagaralam 2024
Rabu 03-07-2024,18:44 WIB