Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus

Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus

Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus--

PAGARALAMPOS.COM - Kasus tewasnya Afif Maulana (12), seorang siswa SMP asal Padang, kembali menjadi sorotan publik. Afif meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Namun, polisi mengklaim bahwa Afif tewas karena melompat dari atas jembatan ke sungai.

Keluarga korban, melalui kuasa hukum mereka, Indira Suryani, mendesak dilakukannya ekshumasi dan otopsi ulang untuk membuktikan penyebab pasti kematian Afif.

Indira Suryani mengungkapkan bahwa langkah ekshumasi dan otopsi ulang ini sangat penting untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarganya.

BACA JUGA:Rekomendasi Terbaik: Laptop Asus di Bawah 5 Juta dengan Performa Optimal

Menurutnya, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi meskipun sangat menyakitkan demi mencari kebenaran.

"Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga," ujar Indira pada Selasa, 7 Februari 2024.

Selain itu, Indira juga mendorong Komnas HAM untuk membentuk tim khusus yang akan menginvestigasi kasus kematian Afif.

Baik pihak keluarga maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menolak pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, yang sempat mengungkap penyebab luka-luka di tubuh Afif.

BACA JUGA:Ketidak-konsistenan Kebijakan Industri Kesehatan, Hambatan untuk Pertumbuhan di Indonesia

Indira menegaskan bahwa kondisi jenazah Afif tidak menunjukkan tanda-tanda jatuh dari ketinggian.

Lebih lanjut, pihak keluarga juga tidak mendapatkan salinan hasil otopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

Menurut Indira, hasil otopsi yang tidak diberikan kepada keluarga merupakan hal yang sangat mengecewakan dan menimbulkan kecurigaan.

"Dia bilang, silakan itu menjadi hak polisi untuk menjawab itu dengan saksi-saksi yang ada," ucap Indira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: