PAGARALAMPOS.DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya melalui Subdit Ditreskrimsus telah menaikan perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan karena unggahan meme patung stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokkowi) tersebut, Roy Suryo menyatakan siap bersikap kooperatif.
BACA JUGA:PLN Peduli Dukung Pelestarian Gajah Sumatera Yang Terancam Punah
Roy Suryo juga bilang akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Roy Suryo dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Juni 2022.
BACA JUGA:Karyawan Training PT Victory Chingluh Indonesia Dikabarkan Kena PHK, Berapa Jumlanya?
Roy Suryo juga membenarkan, status perkara yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya saat ini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Menurutnya, ini dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku yang sebenarnya secara hukum.
BACA JUGA:Petugas Amankan Puluhan Preman, Tukang Palak, Dan Parkir Ilegal
"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," lanjut Roy Suryo.
Sementara itu, pakar telematika ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, pada Kamis 30 Juni 2022.
Sebelumnya dia juga telah melaporkan sejumlah akun twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau RAS.
"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," pungkasnya.(disway/min4)