Langkah Berani! GIAD Dorong Hak Angket DPR untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Langkah Berani! GIAD Dorong Hak Angket DPR untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Langkah Berani! GIAD Dorong Hak Angket DPR untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024--

PAGARALAMPOS.COM - Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) telah melancarkan sebuah inisiatif yang mengejutkan, dengan mendorong 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari empat fraksi berbeda untuk memulai proses hak angket di DPR.

Tujuannya? Mengusut dugaan kecurangan dan cawe-cawe (penggelapan suara) yang diduga melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024.

Keempat fraksi yang terlibat dalam inisiatif ini berasal dari Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

Langkah ini menandakan koalisi lintas fraksi yang kuat dalam menghadapi permasalahan yang dianggap serius terkait integritas demokrasi negara.

BACA JUGA:AKP Teguh Hidayat : Hari Ini Operasi Keselamatan Musi Serentak Digelar, Ingat Jangan Melanggar 5 Pelangaran In

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan bahwa inisiatif ini berasal dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Mereka menekankan perlunya proses investigasi yang transparan dan tuntas terkait tuduhan kecurangan dalam pemilihan presiden yang baru saja berlangsung.

Dari 30 nama anggota DPR yang didorong untuk memulai proses hak angket ini, sebagian besar berasal dari Komisi II DPR.

Di antara mereka adalah Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Awang Faroeq Ishak (NasDem), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), dan Dr. Junimart Girsang (PDIP). Anggota DPR lainnya yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain Arief Wibowo (PDIP) serta Djarot S. Hidayat (PDIP).

BACA JUGA:Misteri Arca Megalit Pokakea di Lembah Bada Poso, Mirip Patung Raksasa Moai di Pesisir Segitiga Bermuda

Ray menjelaskan bahwa dari 30 nama tersebut, tiga di antaranya telah menyatakan kesediaan untuk menandatangani usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.

Ketiga anggota DPR yang bersedia ini adalah Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB).

Langkah ini menunjukkan bahwa ada dukungan nyata dari anggota DPR terpilih untuk mengawal proses hukum yang adil dan transparan.

Langkah ini juga mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang siap membawa isu tentang dugaan suara tak masuk akal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024 ke dalam proses hak angket di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: