GEMAPATAS 2025, Dorong Kesadaran Pasang Patok Batas Tanah Serentak di 23 Kabupaten/Kota
GEMAPATAS 2025, Dorong Kesadaran Pasang Patok Batas Tanah Serentak di 23 Kabupaten/Kota-net-kolase
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan "Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas" (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan patok batas sebagai langkah awal mewujudkan kepastian hukum atas tanah.
Pusat acara GEMAPATAS akan berlangsung di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dengan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
BACA JUGA:ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards Atas Dukungan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga hak kepemilikan tanah.
“Ini bukan sekadar seremoni. Kami ingin masyarakat mengambil peran nyata dalam menjaga hak atas tanah mereka.
Kita mulai dari hal paling sederhana, yaitu memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tegas Harison, Rabu lalu (6/8/2025) di Jakarta.
GEMAPATAS menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN mempercepat ''Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap'' (PTSL).
Dengan adanya patok batas yang jelas dan permanen, diharapkan potensi sengketa atau klaim sepihak dapat diminimalisir.
Tanda batas juga membantu membedakan kawasan hutan dengan areal penggunaan lain (APL), serta menentukan garis sempadan pantai maupun sungai.
Sebanyak 23 kabupaten/kota terlibat dalam pencanangan GEMAPATAS 2025 ini.
BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah ATR/BPN Lindungi Hak Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
