Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Fantastis Segini
Foto : Bea Cukai musnahkan barang bukti ilegal.--Pagaralampos.com
BACA JUGA:Polri Gagalkan Penyelunduan Benih Lobster Senilai Rp19 M, Diekspor ke Luar Negeri
Rokok ilegal yang berasal dari negara luar yakni Thailand dan beberapa negara lainnya. Di Indonesia sendiri, produksinya dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Sementara, minuman beralkohol biasanya dari Singapore ataupun kawasan bebas lainnya yang kemudian diselundupkan ke bagian Indonesia lainnya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Sumbagtim agar lebih meningkatkan kesadaran terkait peredaran barang-barang ilegal.
Selain merugikan kesehatan masyarakat, merugikan ekonomi masyarakat, dan tentunya dari penerimaan negara.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait beredar dan masuknya barang-barang ilegal,," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: