Sumsel Segera Umumkan UMP 2025, Begini Penetapan Upahnya

Sumsel Segera Umumkan UMP 2025, Begini Penetapan Upahnya

Foto : UMP 2025 sumatera selatan-Ilustrasi-Pagaralampos.com

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang mempersiapkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025, yang dijadwalkan pada 21 November mendatang.

Pengumuman tersebut menjadi sorotan karena akan menentukan kesejahteraan pekerja sekaligus memberi dampak bagi dunia usaha di daerah ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, mengungkapkan bahwa penetapan UMP tahun 2025 akan didasarkan pada rumus perhitungan yang telah ditetapkan.

Dengan mempertimbangkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kondisi perekonomian Sumsel saat ini.

BACA JUGA:UMP 2024 Terbaru, Daftar Lengkap Kenaikan Upah di Seluruh Provinsi Indonesia

“Proses perhitungan ini melibatkan banyak faktor, mulai dari inflasi hingga pertumbuhan ekonomi. Kami akan mengumumkan besaran UMP yang adil bagi semua pihak,” ujar Deliar saat konferensi pers, Minggu (10/11).

Kenaikan UMP Sumsel untuk tahun 2024 yang lalu mencatatkan angka 1,55 persen, dari Rp3.404.177 pada 2023 menjadi Rp3.456.874. Walaupun kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Langkah ini dianggap sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja.

Namun, tantangan besar menanti setelah pengumuman UMP 2025. Jika terjadi penolakan dari serikat pekerja atau buruh, Deliar menyatakan siap memberikan edukasi dan penjelasan terkait dasar perhitungan UMP yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Lembur Kerja? Berikut Besaran Upah Yang Wajib Dibayar Perusahaan Kepada Karyawan, Cek Disini!

“Kami siap berdialog dan memberikan pemahaman kepada pekerja agar mereka mengerti alasan di balik keputusan yang diambil,” tegasnya.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel mengungkapkan bahwa meskipun proses perhitungan UMP melibatkan banyak pihak, keputusan final akan sangat dipengaruhi oleh data resmi dari BPS yang akan diterima pada 6 November 2024.

Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih menguji formula penetapan upah juga akan menjadi acuan penting dalam menetapkan UMP 2025.

Salah satu fokus utama dalam penetapan UMP Sumsel adalah menemukan titik tengah antara kebutuhan pengusaha dan hak-hak pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: